Staf PPPK dari Tenaga Pendukung Bawaslu Kota Padang Panjang Ikuti Penguatan Kapasitas
|
Padang Panjang - Staf pendukung yang telah diangkat menjadi Staf PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, diharapkan dapat belajar dan memahami tupoksi kerja sesuai formasi jabatan yang dipilih. Hal ini disampaikan oleh Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Sumbar, Febrian Bartez dalam arahannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas PPPK dari Staf Pendukung yang digelar secara daring, Rabu (15/1).
Kegiatan ini diikuti oleh 3 (tiga) orang staf Bawaslu kota Padang Panjang, Elsa Yukhaira, Deddy dan Niko Chandra. Turut dihadiri oleh Ketua, HidayatuL Fajri dan Koordinator Sekretariat, Novlinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas PPPK yang baru, untuk itu perlu diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tugas dan fungsi dalam mendukung kinerja Lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PPPK baru dituntut untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan divisi masing-masing serta segera mempelajari tupoksi dan kerja-kerja pengawasan divisi dan tugas administrasi lainnya.
Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral menyampaikan tentunya ada perbedaan beban kerja pada saat menjadi staf mendukung dan staf teknis Bawaslu, maka Kasek dan Korsek harus mengarahkan tupoksi kerja sebagaimana mestinya.
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang