Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Padang Panjang Siapkan Transformasi JDIH

Ketua, Anggota,dan Korsek Bawaslu Kota Padang Panjang Saat Mengikuti Rapat Persiapan Ngabuburit Pengawasan secara daring . Kamis (12/2)

Ketua, Anggota,dan Korsek Bawaslu Kota Padang Panjang Saat Mengikuti Rapat Persiapan Ngabuburit Pengawasan secara daring . Kamis (12/2)

PADANG PANJANG,BAWASLU – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan program "Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026". Hal ini ditegaskan usai mengikuti rapat koordinasi persiapan secara daring bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (12/2/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, didampingi Anggota, Agus Salim, Koordinator Sekretariat, Novlinda, serta seluruh staf divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH).

Dalam pembagian jadwal teknis, Bawaslu Kota Padang Panjang ditetapkan akan melaksanakan kegiatan pada 10 Maret 2026. Secara khusus, Padang Panjang akan mengusung tema strategis: "Transformasi JDIH dalam Keterbukaan Informasi Publik".

Tema ini dipilih sebagai upaya Bawaslu Padang Panjang dalam memodernisasi akses informasi hukum. Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengakses regulasi dan putusan pengawasan pemilu secara transparan dan cepat selama bulan Ramadan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., menekankan bahwa Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar kegiatan seremonial penunggu buka puasa, melainkan instrumen untuk memperkuat moral pengawas dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Jadikan momen ini sebagai media informasi untuk menerima masukan seluas-luasnya dari publik, sembari menyisipkan dinamika pengawasan pemilu di dalamnya," ujar Alni.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengingatkan pentingnya kolaborasi internal. "Semangat kolaboratif harus dimulai dari pihak internal. Jadikan ini momentum konsolidasi antarstaf agar pelaksanaan di lapangan berjalan maksimal," tambahnya.

Program Ngabuburit Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2025. Secara teknis, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan memulai rangkaian kegiatan pada 24 Februari, 

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, menegaskan bahwa dukungan penuh sekretariat sangat diperlukan dalam memfasilitasi kebutuhan teknis dan operasional agar pesan pengawasan sampai ke masyarakat dengan cara yang ringan namun edukatif.(*)

 

Penulis dan Foto : humas