Lompat ke isi utama

Berita

Raih Predikat Badan Publik Informatif, Bawaslu Kota Padang Panjang Tunjukan Komitmen Keterbukaan Informasi

Padang Panjang - Bawaslu kota Padang Panjang meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11).

Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi., Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dengan didampingi oleh Anggota, Mona Sisca diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri.

Fajri menyampaikan, dengan anugerah peringkat Infromatif ini merupakan prestasi dan capaian kerja kolektif bersama Bawaslu Kota Padang Panjang dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelayanan informasi publik, sekaligus dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Bawaslu Padang Panjang berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, terlebih dalam menjaga integritas proses demokrasi” ungkapnya.

#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang