Jalin Kerjasama, BAWASLU Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
|
Padang Panjang - Bawaslu kota Padang Panjang menjalin kerja sama dengan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk pendidikan pengawasan partisipatif dan literasi demokrasi, Jumat (6/2).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri bersama dengan Mudir Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Derliana di Kauman Muhammadiyah.
Ruang lingkup kerjasama ini, meliputi kegiatan sosialisasi kepemiluan, literasi demokrasi, pelatihan pengawasan partisipatif, pengembangan karakter siswa serta program-program penguatan nilai demokrasi lainnya.
Dengan adanya MoU ini, Bawaslu berharap tercipta sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan institusi pendidikan/ pesantren dalam mencetak generasi muda yang kritis, aktif, dan berintegritas dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun kedepan dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan membentuk karakter pelajar yang sadar demokrasi.
Fajri menyampaikan, dengan adanya Mou ini memberikan ruang bagi para santri untuk belajar tentang demokrasi khususnya tentang fungsi dan kewenangan Bawaslu. Peran santri sebagai pemilih pemula yang sejatinya sangat rawan, dan juga memberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu serta dapat menjadi agen pengawasan ketika lulus dari pesantren nantinya.
Turut mendampingi, Anggota Bawaslu kota Padang Panjang, Agus Salim dan Sekretaris Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Zainal Abidin.
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang