Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Panjang Perkuat Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu lewat "Ngabuburit Pengawasan"

Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Bawaslu Kabupaten Solok dan Bawaslu Kota Payakumbuh pada Kamis (26/02/2026).

Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Bawaslu Kabupaten Solok dan Bawaslu Kota Payakumbuh pada Kamis (26/02/2026).

PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Bawaslu Kabupaten Solok dan Bawaslu Kota Payakumbuh pada Kamis (26/02/2026). Diskusi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Pada edisi kali ini, forum mengangkat tema strategis: “Mengawal Suara Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi (MK): Peran Bawaslu dalam PHPU.” Tema ini dipilih untuk mempertegas komitmen Bawaslu dalam menjaga kemurnian suara pemilih, bahkan setelah tahapan rekapitulasi selesai di tingkat daerah.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa peran Bawaslu tidak berhenti saat pemungutan suara berakhir. Fokus utama pembahasan tertuju pada pentingnya Formulir Model A (Form A) Pengawasan sebagai instrumen krusial.

Form A bukan sekadar catatan rutin, melainkan dokumen hukum yang mendokumentasikan fakta, temuan, dan kejadian khusus secara real-time di lapangan. Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Form A merupakan alat bukti otentik yang sering kali menjadi rujukan utama bagi hakim konstitusi untuk menilai keabsahan proses pemilu yang dipersoalkan.(*)

 

penulis dan foto : humas