Lompat ke isi utama

Berita

Siasati Efisiensi Anggaran, Jajaran Bawaslu Padang Panjang Ikuti Diskusi SEPAKAT Bahas Pengawasan PDPB

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) secara virtual pada Senin (27/07/2026).

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) secara virtual pada Senin (27/07/2026).

PADANG PANJANG,BAWASLU – Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) secara virtual pada Senin (27/07/2026). Diskusi rutin mingguan ini mengusung tema strategis: “Pengawas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Tengah Implementasi Instruksi Presiden (INPRES) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN & APBD Tahun Anggaran 2025”.

Program SEPAKAT edisi kali ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Bawaslu Kabupaten Sijunjung bertindak sebagai pelaksana (host).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Khadafi.

Dalam arahannya, Khadafi menekankan pentingnya mendalami prosedur sederhana dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya melalui pemantapan koordinasi lintas instansi terkait di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Bawaslu harus mampu melakukan intervensi yang konstruktif agar KPU dapat terus fokus meningkatkan kuantitas dan kualitas data pemilih. Kendala anggaran tidak boleh menurunkan standar ketelitian kita. Manfaatkan forum diskusi ini sebaik mungkin sehingga dapat menghasilkan terobosan dan output baru dalam pengawasan data pemilih di daerah masing-masing," tegas Khadafi.

Sesi pemaparan materi diskusi diisi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa. Dalam presentasinya, Heru membagikan pengalaman taktis pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayahnya, mencakup:

  • Pengertian dan Sasaran: Penegasan kembali konsep dasar dan kriteria sasaran pengawasan PDPB (pemilih pemula, pemilih TMS, ubah data, dll.).

  • Bentuk Pengawasan: Metode uji petik dan koordinasi berkala yang diterapkan Bawaslu Kabupaten Sijunjung.

  • Permasalahan Lapangan: Pemetaan kendala faktual yang sering ditemukan saat pengawasan PDPB.

  • Pengawasan Sistem Informasi: Strategi pengawasan terhadap penggunaan sistem informasi data pemilih (Sidalih) agar tetap akurat dan mutakhir.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Padang Panjang dalam forum SEPAKAT ini menjadi modal penting untuk memperkuat formulasi dan strategi pengawasan data pemilih berkelanjutan yang adaptif dan efisien di Kota Serambi Mekkah.(*)

 

penulis dan foto :humas