Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Padang Panjang Turunkan Tim Awasi Coktas di 16 Kelurahan

Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan tim pengawasan langsung guna mengawal pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang.

Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan tim pengawasan langsung guna mengawal pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang.

PADANG PANJANG,,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan tim pengawasan langsung guna mengawal pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang.

Pengawasan ketat ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (01–02/09/2026), yang tersebar secara serentak di 16 kelurahan di Kota Padang Panjang.

Pelaksanaan Coktas ini menyasar pada data pemilih hasil sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2026. Fokus utama pengawasan lapangan ini menyasar pada empat kategori elemen data pemilih yang krusial, yaitu:

  1. Pemilih Meninggal Dunia: Memastikan keabsahan data pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan bukti dokumen kependudukan resmi.

  2. Alih Status TNI/Polri: Memverifikasi status anggota masyarakat yang baru masuk menjadi anggota TNI/Polri maupun yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

  3. Data Pekerja Migran (KP2MI): Melakukan validasi data pemilih yang berada atau bekerja di luar negeri berdasarkan basis data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/KP2MI).

Langkah pengawasan melekat (unannounced inspection) ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran KPU di tingkat kelurahan bekerja sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) dan regulasi pemutakhiran data yang berlaku.

Bawaslu Kota Padang Panjang berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan akuntabel. Hal ini menjadi benteng utama dalam melindungi hak pilih warga negara serta mencegah timbulnya potensi kerawanan data pemilih di masa mendatang.(*)

penulis dan foto :humas