Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Jejaring Pengawasan, Agus Salim Paparkan Teknis Pengembangan Partisipatif kepada 24 Kader

Agus Salim, hadir memberikan pembekalan materi intensif dalam rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Agus Salim, hadir memberikan pembekalan materi intensif dalam rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

PADANG PANJANG,BAWASLU – Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Agus Salim, hadir memberikan pembekalan materi intensif dalam rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Padang Panjang pada Kamis (16/07/2026).

Di hadapan 24 peserta yang berasal dari berbagai lintas elemen masyarakat, Agus Salim memaparkan materi strategis mengenai “Teknis Pengembangan Pengawasan Partisipatif” guna memberikan panduan taktis bagi warga dalam mengawal jalannya pesta demokrasi.

Dalam penyampaian materinya, Agus Salim menekankan bahwa keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti sekadar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Para kader pengawas partisipatif yang telah dilatih harus mampu menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan virus pengawasan di komunitas mereka masing-masing.

Ia memaparkan beberapa poin teknis pengembangan pengawasan, antara lain metode pemetaan kerawanan wilayah secara mandiri, pemanfaatan media digital untuk pelaporan awal, hingga cara membangun jejaring komunikasi pengawasan yang efektif di tingkat akar rumput (grassroots).

"Pengembangan pengawasan partisipatif membutuhkan langkah-langkah teknis yang terukur. Kami membekali 24 kader pilihan ini agar mereka memiliki kecakapan dalam mendeteksi indikasi pelanggaran, mendokumentasikannya dengan benar, serta berani menyuarakan gerakan antipolitik uang di lingkungan ormas, OKP, kampus, maupun tempat tinggal mereka," jelas Agus Salim.

Melalui penguatan aspek teknis pengembangan pengawasan ini, Bawaslu Kota Padang Panjang optimis dapat mempersempit ruang gerak praktik pelanggaran pemilu. Kehadiran 24 kader pengawas partisipatif yang cakap dan militan diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kota Serambi Mekkah.(*)

penulis dan foto :humas