Dorong Pemilu Inklusif, Bawaslu Padang Panjang Rangkul Guru dan Murid SLB Negeri 1
|
PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Aula Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang pada Rabu (22/07/2026). Agenda edukatif ini diikuti secara antusias oleh jajaran guru dan murid dari SLB Negeri 1 Padang Panjang.
Giat sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim dan Winda Aprizona, Koordinator Sekretariat, Novlinda, beserta seluruh jajaran staf kesekretariatan Bawaslu Kota Padang Panjang.
Membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga kesetaraan hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk kelompok disabilitas.
"Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun hak pilih masyarakat yang terabaikan atau tidak tersalurkan. Kegiatan hari ini merupakan wujud keterbukaan Bawaslu Kota Padang Panjang dalam menghadirkan pemahaman demokrasi yang inklusif, ramah, dan partisipatif di Kota Serambi Mekkah," ujar Hidayatul Fajri.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Padang Panjang, Jessi Marantika, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas inisiatif Bawaslu merangkul sekolah luar biasa.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu Padang Panjang atas kesempatan dan ilmu baru mengenai pemilu serta demokrasi ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat yang nyata bagi anak-anak kami, sehingga setiap suara dari penyandang disabilitas dapat disalurkan dengan baik tanpa dibeda-bedakan," ungkap Jessi.
Sesi materi diskusi dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Agus Salim. Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan berbagai aspek teknis mengenai fasilitas aksesibilitas bagi pemilih disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami membekali para peserta mengenai jenis-jenis fasilitas ramah disabilitas yang wajib disediakan di TPS—seperti lokasi yang mudah dijangkau, alat bantu coblos braille (template), hingga prosedur pendampingan di bilik suara. Bawaslu bertugas mengawasi ketat agar seluruh hak pemilih disabilitas ini benar-benar terpenuhi dan dilayani secara bermartabat oleh petugas di lapangan," jelas Agus Salim.
Melalui forum ini, Bawaslu Kota Padang Panjang berharap dapat membangun kepercayaan diri para pemilih disabilitas sebagai bagian dari elemen masyarakat yang berdaya dan berhak menentukan masa depan bangsa secara setara.(*)
penulis dan foto : humas