Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Akurasi Data Pemilih yang Mutakhir, Bawaslu Kota Padang Panjang Gelar RDK Pengawasan Partisipatif PDPB

Foto bersama sesaat setelah pelaksanaan RDK

Guna mewujudkan Data Pemilih yang akurat dan terbarukan, Bawaslu kota Padang Panjang menggelar RDK Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pengawasan Partisipatif Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (22/9).

Rapat yang digelar di kantor Bawaslu kota Padang Panjang ini dihadiri oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar, M. Khadafi beserta Kabag Pengawasan, Fadhlul Hanif dan staf terkait, Anggota Bawaslu kota Padang Panjang, Agus Salim dan Winda Aprizona, Plt. Koordinator Sekretariat, Novlinda serta jajaran sekretariat, Polres, Rutan, KPU, Kodim, Camat, Kwarcab, perwakilan SMA dan SMK di kota Padang Panjang.

Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri saat membuka kegiatan menyampaikan salah satu persiapan Pemilu tahun 2029 adalah penyusunan data pemilih berkelanjutan. Berdasarkan Perbawaslu 1 tahun 2025, Bawaslu diinstruksikan untuk mengawasi setiap tahap dalam pemutakhiran data pemilih secara menyeluruh dan terukur.

"data pemilih terus bergerak, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat jika tidak dimutakhirkan. Maka dari itu, akurasi data menjadi kunci sehingga setiap perubahan harus tercatat dengan tepat." ungkapnya.

Dalam pengawasan PDPB, Fajri menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi Bawaslu dengan instansi terkait, sebagaimana halnya dengan elemen data yang di butuhkan dalam PDPB yakni : TNI/Polri, Rutan, Disdukcapil, Camat/Lurah hingga Sekolah.

M. Khadafi menegaskan, pengawasan PDPB bukan hanya soal teknis administratif, tapi juga bagian dari penguatan kelembagaan Pemilu yang independen dan akuntabel. Dengan adanya posko aduan, forum diskusi publik, hingga edukasi masyarakat tentang hak pilih, Bawaslu menjalankan fungsi demokratisnya secara menyeluruh.

Masyarakat tidak boleh lagi bersikap pasif. Sebaliknya, kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat harus diperkuat. Tanpa pengawasan yang menyeluruh, upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak akan memberikan hasil maksimal.

Narasumber, Samaratul Fuad memaparkan PDPB salah satu pilar penting dalam memastikan kualitas pemilu yang demokratis dan inklusif. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih tidak terlewatkan dalam daftar pemilih.

"pada prinsipnya, PDPB ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih Pemilu/ Pemilihan terakhir. Proses pembaharuan mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan data TMS, serta pembaruan status pemilih seperti TNI/Polri" jelasnya.

Ia mengungkapkan beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam melakukan pengawasan data pemilih. Diantaranya, data pemilih ganda, pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar, NIK invalid, pemilih belum memenuhi syarat, tetapi masuk dalam daftar, pemilih, pindah domisili dan perubahan status TNI dan Polri yang belum diperbaharui.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PDPB di kota Padang Panjang berjalan transparan, akuntabel, tepat dan akurat sesuai prinsip demokrasi.