Lompat ke isi utama

Berita

Teken MoU, Bawaslu dan Kwarcab 12 Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang Sepakat Bentuk Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu kota Padang Panjang dan Kwarcab 12 Gerakan Pramuka kota Padang Panjang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di kantor Bawaslu, Senin (22/9).

Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah konkret untuk melibatkan Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif Pemilu yang sejalan dengan program Bawaslu RI dalam mendorong pengawasan partisipatif.

Ketua Harian Kwarcab 12 Pramuka kota Padang Panjang, Arkes Refagus mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, ini dapat meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran untuk berperan serta dalam pengawasan Pemilu.

Penandatanganan MoU ini, disaksikan langsung oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi dan Kabag Pengawasan, Fadhlul Hanif.