Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Antar Lembaga, Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri Rapat Paripurna DPRD

etua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (5/10).

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (5/10).

PADANG PANJANG,BAWASLU -- Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (5/10).

Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian jawaban Wali Kota Padang Panjang atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Penambahan Belanja Modal, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penyampaian jawaban Wali Kota merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Padang Panjang. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan daerah sebelum rancangan peraturan daerah memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Bawaslu Kota Padang Panjang dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan dinamika demokrasi di tingkat daerah.

Bawaslu Kota Padang Panjang terus membangun sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam rapat tersebut, unsur Pemerintah Kota Padang Panjang, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan lainnya.(*)

penulis dan foto : humas