Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Transparansi Lembaga, Bawaslu Padang Panjang Ikuti Presentasi E-Monev KI Sumbar Tahun 2026

Bawaslu Kota Padang Panjang melaksanakan tahapan Uji Presentasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 14/10

 Bawaslu Kota Padang Panjang melaksanakan tahapan Uji Presentasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 14/10

PADANG PANJANG,BAWASLU — Bawaslu Kota Padang Panjang melaksanakan tahapan Uji Presentasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di hadapan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 14/10.. Tahapan presentasi ini merupakan kelanjutan dari proses pengisian dan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diselesaikan sebelumnya.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, mempresentasikan komitmen kelembagaan, strategi tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta berbagai inovasi digital yang dikembangkan untuk memastikan layanan informasi publik tersaji secara transparan, akuntabel, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

"Melalui E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Padang Panjang terus meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi yang ramah dan berkualitas. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar guguguran kewajiban regulasi, melainkan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan demokrasi," tegas Hidayatul Fajri.(*)

penulis dan foto :humas