Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Lintas Sektoral, Bawaslu Padang Panjang Evaluasi PDPB Bersama Stakeholder Menuju Pemilu 2029

Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Stakeholder” pada Rabu (15/04/2026).

Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Stakeholder” pada Rabu (15/04/2026). 

PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Stakeholder” pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akurasi data pemilih sejak dini sebagai fondasi pelaksanaan Pemilu 2029 yang berintegritas.

Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Polres Padang Panjang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, dan Danramil 01 Padang Panjang. Hadir pula Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Winda Aprizona, serta Koordinator Sekretariat, Novlinda, beserta jajaran staf.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, saat membuka kegiatan menekankan bahwa masukan dari berbagai instansi sangat diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan yang telah dilakukan. "Kita butuh perspektif dari para stakeholder untuk memetakan apa saja yang perlu diperbaiki, sehingga persiapan pengawasan menuju Pemilu 2029 nanti berjalan lebih sempurna dan transparan," ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Panjang, Agus Salim, memaparkan hasil evaluasi pengawasan PDPB Triwulan I. Ia menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya dengan KPU, agar sinkronisasi data berjalan lebih mulus. Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi demi menciptakan pesta demokrasi yang bermartabat.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Polres Padang Panjang, KBO Junaidi, memberikan solusi terkait akurasi data anggota yang mengalami alih status (Polisi menjadi Sipil atau sebaliknya). "Data ini diperbarui secara berkala setiap semester. Bawaslu dapat melakukan koordinasi langsung dengan Bagian SDM Polres untuk mendapatkan validitas data tersebut," jelas Junaidi. Ia juga menyarankan agar Bawaslu melibatkan paguyuban-paguyuban pekerja, mengingat banyaknya pendatang yang bekerja di Padang Panjang namun masih memiliki KTP luar daerah.

Di sisi lain, perwakilan Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Taufik, memaparkan dinamika data warga binaan yang sangat fluktuatif. Berdasarkan data terbaru, dari total sebelumnya 133 orang, sebanyak 83 orang telah dinyatakan bebas, sehingga kini tersisa 55 warga binaan. "Pergerakan data ini sangat memengaruhi jumlah pemilih potensial di Padang Panjang, sehingga komunikasi intensif terkait PDPB sangat kami dukung," tambahnya.

 

 

Penulis dan Foto : humas