Sinergi Kawal Demokrasi, Bawaslu Padang Panjang Ikuti Rapat Persiapan Program Nasional P2P
|
PADANG PANJANG,BAWASLU – Dalam rangka mematangkan kesiapan pelaksanaan program kerja nasional di tingkat daerah, Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dihadiri secara daring melalui platform zoom meeting.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini diikuti secara komprehensif oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala/Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian Pengawasan, serta jajaran Staf Subbagian Pengawasan se-Sumatera Barat, termasuk jajaran Bawaslu Kota Padang Panjang.
Tujuan utama dari pelaksanaan RDK ini adalah untuk melakukan penyamaan persepsi dan standardisasi taktis dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini dinilai krusial agar eksekusi program di lapangan berjalan seragam, terukur, dan akuntabel.
P2P sendiri merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Bawaslu RI guna mendongkrak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Melalui wadah edukasi ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek politik, melainkan aktor aktif yang ikut mengawal integritas jalannya demokrasi.
Terdapat hal menarik dalam skema kurikulum P2P Tahun 2026 ini. Nantinya, para kader yang terpilih tidak hanya dicekoki oleh materi pengawasan semata. Mereka akan dibekali secara mendalam dengan materi lintas divisi di Bawaslu, di antaranya:
Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat: Materi seputar mitigasi kerawanan dan strategi sosialisasi pemilu.
Divisi Penanganan Pelanggaran: Penguatan kapasitas dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran serta mekanisme pelaporannya.
Divisi Penyelesaian Sengketa: Pemahaman mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses secara konstitusional.
Melalui pembekalan multidivisi yang komprehensif tersebut, para kader P2P diharapkan dapat menjelma menjadi pengawas partisipatif yang berkompeten, berwawasan luas, dan berkualitas. Mereka diproyeksikan untuk menjadi perpanjangan tangan resmi Bawaslu di tengah masyarakat dalam mendeteksi dini setiap potensi kecurangan.
Dalam bagian akhir rapat, fasilitator Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memaparkan secara mendetail mengenai peta jalan (roadmap) teknis pelaksanaan P2P. Pemaparan tersebut mengupas tuntas lini masa penanganan dari hulu ke hilir, mulai dari tahap persiapan (rekrutmen), mekanisme pelaksanaan kelas pembelajaran, penyusunan materi kurikulum, hingga hal-hal teknis logistik lainnya di lapangan.
Dengan mengikuti rapat persiapan ini, Bawaslu Kota Padang Panjang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan menyukseskan jalannya program P2P tahun 2026 demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kota Serambi Mekkah.(*)
penulis dan foto : humas