Lompat ke isi utama

Berita

SIGANDO, KAMPUNG PENGAWASAN PARTISPATIF KEDUA

PadangPanjang, Bawaslu Kota Padang Panjang - Wakil Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Drs Asrul, launching Kelurahan Sigando di Kecamatan Padang Panjang Timur, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang digagas Bawaslu Kota Padang Panjang, bertempat di halaman cagar budaya masjid Asasi Sigando, Kamis (28/9/2023).

Asrul, menilai dengan dicanangkannya Kelurahan Sigando sebagai kampung pengawasan partisipatif sangat penting dalam melibatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu 2024 yang jujur dan adil.

"Kampung partisipatif, adalah agenda nasional yg dilaksanakan di Kota Padang Panjang, sebagai wadah untuk dapat memusyawarahkan bersama tentang kepemiluan yang jujur dan berkeadilan dengan pengawasan partisipatif masyarakatnya," kata Asrul.

Menurut dia, dalam pengawasan pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi juga masyarakat dengan melakukan pengawasan dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu.

"Untuk itu Bawaslu agar selalu memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan kerjasama yang baik, sehingga partisipasi masyarakat dapat dicapai," jelas Asrul.

Asrul, berharap KPU dan Bawaslu, mampu melaksanakan, pemilu yang baik, aman dan lancar dengan penuh tanggung jawab.

"Pemerintah kota sangat mengapresiasi dan dukung dengan dideklarasikannya Kelurahan Sigando sebagai kampung partisipatif. Ini memiliki makna penting dengan mengajak masyarakat untuk aktif jadi pemantau pengawasan partisipatif, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir," jelas Asrul.

Sekretaris Bawaslu Zubairi, menyebutkan selain deklarasi Kelurahan Sigando sebagai kampung partisipatif, Bawaslu sekaligus melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Salah seorang tokoh masyarakat Datuak Lelo Anso mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu telah memilih wilayahnya menjadi kampung partisipatif. "Kita harapkan proses pemilu di Padang Panjang nanti berjalan dengan baik, lancar dan sukses," tuturnya saat memberikan sambutan

"Dipilihnya Sigando, karena kelurahan ini sebagai desa wisata religi apalagi di kelurahan ini dengan keberadaan cagar budaya masjid Azasi, dengan dicanangkannya kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif juga untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dengan melibatkan ninik mamak, bundo kanduang dan masyarakat," sebut Zubairi.

Sebelumnya Kelurahan Pasar Usang di Kecamatan Padang Panjang Barat, juga dideklarasikan sebagai kampung pengawasan partisipatif.

Deklarasi kelurahan Sigando sebagai kampung partisipatif ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Wawako Asrul dan undangan lainnya. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua KI Sumbar, Forkopimda, kepala OPD, Camat, lurah dan masyarakat Sigando.

#Harris.1305

Tag
PENCEGAHAN
PUBLIKASI