Lompat ke isi utama

Berita

Roby : Pasang APK Sesuai Aturan

PadangPanjang, Bawaslu Kota Padang Panjang - Anggota Bawaslu kota Bawaslu Padang Panjang Roby Hadi Putra menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Padang Panjang,, yang dilaksanakan KPU kota Padang Panjang di Hotel Rangkayo Basa, Padang Panjang, Jumat (20/10/2023).

Roby mengharapkan partai politik untuk patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan mengenai kampanye sesuai PKPU yang telah ditetapkan dan mentaati aturan tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye tahun 2024. Bawaslu berharap tidak terjadi sengketa antar peserta pemilu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye nantinya.

Dibagian lain anggota Bawaslu kota Padang Panjang devisi Hukum Pencegahan Parmas Humas ini juga menyinggung pemasangan Alat Peraga Kampanye di Rumah Aparatur Sipil Negara. Selama perhelatan politik tahun 2024 ASN harus netral dan terlihat netral.

Ketua KPU Kota Padang Panjang Okta Novisyah saat membuka rakor yang dihadiri stakeholder, camat lurah dan undangan lainnya ini,menyampaikan melalui rakor ini kita dapat menentukan tempat dan lokasi pemasangan APK yang tepat dan layak.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pemilu KPU Harry Hazari,memaparkan materi terkait dengan tahapan kampanye diantaranya kebijakan, jadwal dan tahapan, unsur pelaksana, metode dan larangan kampanye.

Kampanye pemilu tahun 2024 menurut tahapan PKPU nomor 3 tahun 2022 akan dimulai tanggal 28 November 2023 dan berakhir tanggal 10 Februari 2023.

#Harris.1305

Tag
PUBLIKASI