Pengenalan Lingkungan Kerja bagi CPNS Bawaslu Kota Padang Panjang
|
Padang Panjang - Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu kota Padang Panjang memberikan materi terkait produk hukum, tata kerja pengawasan, pengawasan partisipatif, pengelolaan kehumasan dan dokumentasi kepada CPNS Bawaslu kota Padang Panjang.
Ini merupakan bagian dari kegiatan pengenalan lingkungan kerja atau orientasi secara internal dengan menggunakan pendekatan Classroom Learning (pembelajaran klasikal di dalam ruangan), Selasa (17/6).
Kordiv HPPH, Agus Salim menyampaikan bahwa orientasi ini dilakukan sebagai pembekalan yang harus diikuti oleh CPNS agar memahami tugas, fungsi dan tata kerja Bawaslu khususnya dibagian Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.
Salim menjelaskan, Bawaslu memiliki fungsi pengawasan yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca Pemilu dan Pemilihan.
“Bawaslu berperan penting dalam mengawasi proses-proses krusial seperti pendaftaran pemilih, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Bawaslu juga mencakup perannya sebagai edukator publik yang bertanggungjawab meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang proses Pemilu yang benar dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis.
“ini menunjukan bahwa Bawaslu tidak hanya sekadar lembaga pengawas, tetapi juga menjadi penjaga integritas sistem demokrasi Indonesia” jelas Salim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan CPNS dapat beradaptasi dan memahami tupoksi dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan sebagai pengawas Pemilu.