Lompat ke isi utama

Berita

NPHD Ditandatangani, Rp3.705.500.000,-

PadangPanjang, Bawaslu Kota Padang Panjang - Pemerintah Kota Padang Panjang merealisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang Panjang tahun 2024 mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang. Total nilainya kurang lebih Rp15 miliar.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, , Pj Sekdako, Winarno, Ketua KPU, Puli Andri serta Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri,, Jumat (3/11/2023) malam di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Sonny menyampaikan, penyaluran ini adalah wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

"Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang. Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemko dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Pihaknya berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar. Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekdako dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan ini secara detail.

"Kita komit untuk pembiayaan pilkada ini kita siap. Penyelenggaraan pilkada harus kita sukseskan. Termasuk dukungan personel. Bahkan lurah adalah sekretariat PPS. Kita berharap semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dan netralitas ASN terjaga. Mudah-mudahan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar," harapnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintahan Kota ini. "Support ini bukan hanya sekadar materi dari Pemko kepada Bawaslu dan juga KPU tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan untuk demokrasi kita dalam menyukseskan pilkada aman dan damai dan lebih baik lagi,"

Sebelumnya Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama ini, dengan KPU disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000.

"Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan sebanyak 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan," jelasnya.

Penandanganan ini dihadiri Bawaslu kota Padang Panajgn beserta jajaran, KPU Padang Panjang beserta jajaran, Kaban Kesbangpol beserta jajaran, Staf Ahli, Inspektorat kota Padang Panjang, TAPD, beserta undangan lainnya.

#Harris.1305

Tag
PUBLIKASI