Matangkan Kesiapan Hadapi Pemilu Mendatang, Bawaslu Padang Panjang Bedah Mekanisme Penyelesaian Sengketa
|
PADANG PANJANG,BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta memperdalam pemahaman jajaran sekretariat terkait mekanisme hukum dalam menangani sengketa proses.
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis dalam bersiap diri menghadapi gelaran Pemilu mendatang. Menurutnya, kegiatan ini adalah tindak lanjut nyata dari simulasi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kita harus menguasai secara mendalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022. Pemahaman regulasi yang kuat adalah kunci utama agar kita siap menghadapi setiap dinamika sengketa proses yang mungkin muncul ke depan," ujar Fajri.
Senada dengan Ketua, Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, menekankan bahwa penguasaan materi sengketa bukan hanya tanggung jawab divisi teknis, melainkan seluruh jajaran sekretariat.
"Kegiatan ini adalah ruang untuk penyamaan persepsi. Seluruh jajaran harus memiliki pengetahuan yang seragam mengenai sengketa proses pemilu, karena dukungan administratif dari sekretariat sangat menentukan kualitas putusan atau kesepakatan yang dihasilkan," jelas Salim.
Dalam sesi materi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Winda Aprizona, didampingi staf teknis David Zelly Richardo, membedah secara rinci poin-poin krusial dalam Perbawaslu 9 Tahun 2022.
Winda memberikan pendalaman dengan memaparkan studi kasus nyata mengenai sengketa yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kota Padang Panjang pada periode sebelumnya.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, menyambut baik inisiatif penguatan kapasitas ini. Ia berharap rakor ini dapat menjadi tambahan ilmu pengetahuan yang berharga bagi staf sekretariat dalam memberikan dukungan teknis operasional.
"Dengan sdm yang kompeten dan paham regulasi, kami optimis Bawaslu Kota Padang Panjang dapat menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara profesional, adil, dan akuntabel," tutup Novlinda.
penulis dan foto : humas