Lompat ke isi utama

Berita

Lolly : "Jadi Pengawas Pemilu Itu Harus Rajin Memitigasi Kerawanan"

Kupang.Bawaslu Kota Padang Panjang - Dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, anggota Bawaslu Kota Padang Panjang koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas Roby Hadi Putra, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan & Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024.Kegiatan yang dihelat Bawaslu RI di hotel Harper Kupang Nusa Tenggara Timur berlangsung dari tanggal 14 - 16 Oktober 2023.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam pembukaan kegiatan ini mengatakan langkah langkah yang diambil Bawaslu melakukan pengawasan kampanye dan upaya pencegahan potensi kerawanan menjadi sangat fundamental dalam memastikan bahwa pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan adil, jujur dan Demokratis

Dibagian lain Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk rajin memitigasi kerawanan guna mengantisipasi pelanggaran pemilu ."Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," tegasnya.

Lolly juga mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu menyoroti beberapa aspek penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu, terutama dalam konteks kampanye. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi instrumen vital dalam mengidentifikasi dan memetakan area-area yang mungkin menghadapi risiko tinggi terkait ketidakadilan dan kecurangan selama kampanye.

Beberapa dimensi kerawanan yang menjadi sorotan meliputi netralitas ASN, politik uang, dan politisasi SARA. Di satu sisi, ASN yang tidak netral dapat merusak kredibilitas proses pemilu dan pada sisi lain, politik uang dan isu SARA menjadi instrumen yang dapat mempengaruhi pemilih secara negatif dan merusak keadilan kompetisi.

Bawaslu juga telah menyusun strategi yang mencakup identifikasi potensi kerawanan, terutama yang terkait dengan waktu, pelaku, materi, dan metode kampanye, yang tentunya akan beragam dan dinamis. Kemampuan untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kerawanan ini akan menentukan efektivitas pengawasan kampanye.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni menerangkan maksud dan tujuan diadakannya rakornas tersebut. Pertama, inventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman pemilu 2019 dan berdasarkan analisis terhadap isu kampanye pemilu saat ini.

Kedua, penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan  mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.

Ketiga memperoleh masukan dari instansi/lembaga, akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye. Dan keempat, menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye pemilu.

"Atas pertimbangan beberapa hal di atas, Bawaslu melalui Biro Fasilitasi Pengawasan memandang perlu adanya kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024," terangnya.

#Harris.1305

Tag
PUBLIKASI