Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bawaslu Kota Padang Panjang dan Dinas Sosial Terkait Data Pemilih Disabilitas

Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, didampingi staf sekretariat melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Sosial Kota Padang Panjang pada Senin, 11 Mei 2026.

Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, didampingi staf sekretariat melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Sosial Kota Padang Panjang pada Senin, 11 Mei 2026.

PADANG PANJANG,BAWASLU – Dalam rangka mengawal hak pilih seluruh lapisan masyarakat, Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, didampingi staf sekretariat melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Sosial Kota Padang Panjang pada Senin, 11 Mei 2026.

​Fokus utama pertemuan ini adalah pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Secara khusus, Bawaslu melakukan permintaan data penyandang disabilitas di Kota Padang Panjang, baik yang sudah berusia 17 tahun maupun yang akan segera memasuki usia tersebut dalam waktu dekat.

​Poin Utama Koordinasi: Pertama, Verifikasi Hak Pilih dengan Memastikan seluruh penyandang disabilitas yang memenuhi syarat usia (17 tahun ke atas) telah terakomodasi dan terdaftar secara akurat dalam data pemilih.Kedua , Aksesibilitas Data berupa Sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Bawaslu untuk memetakan jumlah pemilih disabilitas demi menjamin inklusivitas pada pemilu mendatang.Ketiga Proaktif: Langkah jemput bola bagi remaja disabilitas yang akan genap berusia 17 tahun agar segera mendapatkan hak administrasi kependudukannya sebagai pemilih.

​Kedatangan tim Bawaslu Padang Panjang disambut hangat oleh pihak Dinas Sosial yang diwakili oleh Kasi Penanganan Fakir Miskin (PFM), Rita Zahara, serta Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia (PPRS), Susi Mitra Sari.

penulis dan foto : humas