Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data, Bawaslu Padang Panjang Terjunkan Tim Penuh Lakukan Uji Petik di 16 Kelurahan

Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan seluruh jajaran pimpinan komisioner serta staf teknis sekretariat ke lapangan pada Senin (22/06/2026).

Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan seluruh jajaran pimpinan komisioner serta staf teknis sekretariat ke lapangan pada Senin (22/06/2026).

PADANG PANJANG,BAWASLU – Guna memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan akurat dan mutakhir, Bawaslu Kota Padang Panjang menerjunkan seluruh jajaran pimpinan komisioner serta staf teknis sekretariat ke lapangan pada Senin (22/06/2026). Pergerakan masif ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Validasi Data Pemilih.

Agenda jemput bola ini merupakan bagian krusial dari tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang berjalan, sekaligus sebagai langkah persiapan taktis menuju rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang akan segera digelar dalam waktu dekat.

Untuk memaksimalkan jangkauan dan validitas data, seluruh personel Bawaslu dibagi menjadi beberapa tim kedinasan dan disebar secara serentak ke 16 kelurahan yang ada di wilayah administratif Kota Padang Panjang.

Uji petik door-to-door atau dari rumah ke rumah ini difokuskan untuk memverifikasi secara faktual tiga elemen data pemilih strategis yang dinilai rawan terjadi perubahan status kependudukan, antara lain:

  1. Peralihan Status Sipil ke TNI/Polri: Memastikan warga sipil yang telah resmi terdaftar sebagai anggota TNI atau Polri tidak lagi dimasukkan dalam daftar pemilih, sesuai dengan regulasi netralitas.

  2. Pemilih Pemula: Mengawal hak pilih bagi generasi muda yang baru atau akan memasuki usia 17 tahun agar hak pilihnya terakomodasi dan terdaftar secara hukum.

  3. Pemilih Lanjut Usia (Lansia): Memvalidasi keberadaan pemilih yang berumur lebih dari 65 tahun ke atas guna memastikan keakuratan data kependudukan fisik di lapangan.

Pelaksanaan uji petik ini didasarkan pada pemeriksaan dokumen kependudukan resmi yang otentik, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik warga yang menjadi sampel pengawasan.

Melalui pengawasan melekat yang dilakukan oleh seluruh lini pimpinan dan sekretariat ini, Bawaslu Kota Padang Panjang berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi data pemilih yang bersih, akurat, dan akuntabel. Langkah ini penting untuk meminimalisasi potensi sengkarut data daftar pemilih demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Serambi Mekkah.(*)

penulis dan foto : humas