Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Transparansi Pasca-Pemilu, Bawaslu Padang Panjang Awasi Pemusnahan Logistik Non-Arsip di KPU

Pemusnahan barang persediaan non-arsip pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang pada Selasa (03/02/2026).

Pemusnahan barang persediaan non-arsip pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang pada Selasa (03/02/2026).

PADANG PANJANG,BAWASLU – Sebagai bentuk pertanggungjawaban tata kelola logistik pemilu, Bawaslu Kota Padang Panjang menghadiri kegiatan pemusnahan barang persediaan non-arsip pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Padang Panjang pada Selasa (03/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, dan Anggota Bawaslu, Agus Salim. Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses penghapusan barang milik negara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan sisa logistik atau persediaan yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi dan tidak termasuk dalam kategori dokumen arsip permanen. Langkah ini diambil oleh KPU untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan gudang logistik serta menghindari penyalahgunaan atribut atau dokumen sisa pemilu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa seluruh logistik sisa pemilu dimusnahkan dengan cara yang tepat dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tidak ada celah bagi munculnya isu-isu miring terkait keamanan dokumen negara pasca-tahapan pemilu selesai,” ujar Hidayatul Fajri di lokasi kegiatan.

penulis dan foto :humas