Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Program SEPAKAT, Pimpinan Bawaslu Padang Panjang Matangkan Strategi Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Program SEPAKAT dengan tema “Tantangan dan Strategi Pengawasan Menuju Penegakan Hukum Pemilu”.

Program SEPAKAT dengan tema “Tantangan dan Strategi Pengawasan Menuju Penegakan Hukum Pemilu”.

PADANG PANJANG,BAWASLU– Jajaran pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti program diskusi strategis SEPAKAT (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) secara daring pada Senin (13/07/2026). Kegiatan edisi kali ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Bawaslu Kabupaten Pasaman selaku tuan rumah, dengan mengangkat tema besar “Tantangan dan Strategi Pengawasan Menuju Penegakan Hukum Pemilu”.

Agenda virtual ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang sebagai bagian dari komitmen penguatan kapasitas SDM pengawas dalam merespons dinamika hukum kepemiluan yang kian kompleks.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa program SEPAKAT dirancang sebagai wadah bertukar ilmu, pengalaman, dan pemikiran bagi banyak pihak. Forum ini berfungsi untuk terus mengasah sekaligus mempertajam kemampuan jajaran pengawas di daerah dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

"Sebagai pengawas, kita dituntut untuk selalu siap menghadapi tantangan yang sangat dinamis, termasuk pesatnya perkembangan teknologi informasi. Bawaslu harus mampu memanfaatkan instrumen teknologi secara optimal sebagai ruang transparansi dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya," tegas Alni.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, yaitu Lumban Tori dan Zaini Affandi, yang mengupas materi dari sudut pandang teoritis hingga taktis lapangan:

  • Lumban Tori: Membedah secara mendalam esensi serta maksud dari penegakan hukum pemilu, prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan, hingga pemetaan tantangan riil pengawasan serta formulasi strategi pengawasan menuju penegakan hukum yang presisi.

  • Zaini Affandi: Memaparkan materi krusial mengenai “Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Menuju Demokrasi yang Berintegritas”. Dalam sesinya, Zaini menyoroti tantangan nyata proses penanganan pelanggaran, permasalahan validasi serta legalitas bukti digital di persidangan, hingga kendala teknis-koordinatif yang dihadapi oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Melalui keikutsertaan dalam program SEPAKAT ini, pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang berharap substansi materi yang didapatkan—terutama mengenai mitigasi kendala di Sentra Gakkumdu dan tata cara penanganan bukti digital—dapat diadaptasi secara baik di internal satker. Hal ini dipandang krusial guna melahirkan sistem penegakan hukum pemilu masa depan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi di Kota Serambi Mekkah.(*)

penulis dan foto : humas