Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Daring, Bawaslu Kota Padang Panjang Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan 1

Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

PADANG PANJANG, BAWASLU – Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Jumat (6/3).
​Rapat koordinasi ini diikuti secara serentak oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan, serta Staf Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat guna menyamakan persepsi strategi pengawasan di awal tahun 2026
​Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, bersama Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menekankan beberapa instruksi krusial bagi jajaran kabupaten/kota:
​1. Sinergi Kelembagaan: Memperkuat koordinasi dengan KPU setempat guna memastikan validitas data PDPB.
Evaluasi Tindak Lanjut: Memastikan seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada pleno periode sebelumnya telah diakomodasi dan dieksekusi oleh KPU.
Pengawasan Faktual: Bawaslu dilarang hanya terpaku pada data administratif (di atas kertas). Pengawas harus peka terhadap "data bergerak" atau dinamika riil di lapangan.

​   4. Fokus Pemilih Pemula: Memberikan    perhatian khusus pada warga yang telah genap berusia 17 tahun, baik yang sudah maupun belum memiliki KTP-el, agar dipastikan masuk dalam daftar pemilih.

Penulis dan Foto : humas