Hadir Daring, Bawaslu Kota Padang Panjang Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan 1
|
PADANG PANJANG, BAWASLU – Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Jumat (6/3).
Rapat koordinasi ini diikuti secara serentak oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan, serta Staf Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat guna menyamakan persepsi strategi pengawasan di awal tahun 2026
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, bersama Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menekankan beberapa instruksi krusial bagi jajaran kabupaten/kota:
1. Sinergi Kelembagaan: Memperkuat koordinasi dengan KPU setempat guna memastikan validitas data PDPB.
Evaluasi Tindak Lanjut: Memastikan seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada pleno periode sebelumnya telah diakomodasi dan dieksekusi oleh KPU.
Pengawasan Faktual: Bawaslu dilarang hanya terpaku pada data administratif (di atas kertas). Pengawas harus peka terhadap "data bergerak" atau dinamika riil di lapangan.
4. Fokus Pemilih Pemula: Memberikan perhatian khusus pada warga yang telah genap berusia 17 tahun, baik yang sudah maupun belum memiliki KTP-el, agar dipastikan masuk dalam daftar pemilih.
Penulis dan Foto : humas