Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan PDPB: Bawaslu Sumbar Tekankan Validasi Data Pemilih Sebagai Fondasi Demokrasi

Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (06/04/2026) oleh Bawaslu Padang Panjang

Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (06/04/2026) oleh Bawaslu Padang Panjang

PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (06/04/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Khadafi, S.Kom.

Rapat ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, bersama jajaran Anggota yakni Agus Salim dan Winda Aprizona, serta Koordinator Sekretariat, Novlinda, beserta jajaran staf. Turut hadir perwakilan KPU Kota Padang Panjang, Armen, guna memperkuat sinergi antarlembaga.

Dalam arahannya, Muhammad Khadafi memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Padang Panjang yang telah menunaikan tugas pengawasan PDPB dengan mengedepankan aspek pencegahan. Menurutnya, pencegahan berfungsi untuk memastikan seluruh pihak baik pemilih, KPU, maupun Disdukcapil menjalankan fungsinya dengan benar.

"Pendataan pemilih dilakukan jauh lebih awal dibanding pendataan peserta pemilu. Dinamikanya sangat luar biasa, bermula dari akurasi NIK dan nama. Bawaslu bertugas memastikan data pemilih berjalan sesuai prosedur, bukan sekadar mengawasi KPU, tetapi memastikan hak setiap warga negara terlindungi," tegas Khadafi.

Ia juga menambahkan bahwa cakupan kerja Bawaslu dalam konteks data pemilih sangat luas, bahkan seringkali melampaui data administratif dasar. Saat ini, jumlah pemilih di Sumatera Barat tercatat sebanyak 4.237.736 jiwa. Khadafi menekankan pentingnya validasi data tanpa terkecuali dan mendorong hasil pengawasan dipublikasikan secara intensif melalui media sosial untuk transparansi publik.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, memaparkan hasil pengawasan PDPB yang telah dilakukan di tingkat kota. Ia mencatat bahwa meski secara umum telah berjalan sesuai koridor, masih terdapat ruang untuk perbaikan demi menghasilkan data yang lebih sempurna pada Triwulan II mendatang.

"Evaluasi ini adalah momentum untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang harus kita pertajam. Kami ingin memastikan data yang diimpor atau dikoordinasikan dengan Capil benar-benar akurat," ujar Fajri.

Menanggapi proses pemutakhiran, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Armen, menyatakan bahwa PDPB yang dilakukan KPU bertujuan untuk menghasilkan basis data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sinergi dengan Bawaslu menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih tersebut.

penulis dan foto : humas