Lompat ke isi utama

Berita

Dihadiri Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Padang Panjang Ikuti Ngabuburit Pengawasan Bedah Strategi Komunikasi Efektif Hadapi Isu Negatif

Ketua Bawaslu RI saat menjadi narasumber utama ngabuburit pengawasan , Senin (02/3)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menjadi narasumber utama ngabuburit pengawasan , Senin (02/3)

PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti kegiatan diskusi daring bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (02/03/2026).

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber utama, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Rahmat Bagja menyoroti peran krusial divisi kehumasan Bawaslu sebagai jembatan informasi untuk menetralisir isu negatif melalui komunikasi yang efektif. Ia menegaskan bahwa publikasi kegiatan kelembagaan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk membangun kepercayaan publik.

"Kehumasan harus mampu menangkal isu-isu negatif dengan kekuatan data. Jika muncul narasi negatif di tengah masyarakat, jangan merespons hanya demi kecepatan, tetapi berikanlah respons yang komunikatif, responsif, namun tetap tenang," tegas Bagja.

Bagja memperkenalkan pendekatan Soft Response, yaitu strategi menghadapi serangan isu melalui penguatan narasi kinerja yang berbasis pada data pengawasan yang akurat. Hal ini dinilai lebih efektif daripada konfrontasi langsung yang emosional.

Strategi ini mencakup beberapa poin utama:

  • Narasi Berbasis Data: Menyajikan fakta-fakta hasil pengawasan di lapangan untuk membantah disinformasi.

  • Edukasi Publik: Secara konsisten memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mandat konstitusional Bawaslu.

  • Urgensi Pengawasan: Menjelaskan fungsi pengawasan dalam menjaga kedaulatan demokrasi agar publik memahami pentingnya eksistensi lembaga.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan Bawaslu tetap fokus pada penguatan legitimasi lembaga melalui capaian kinerja substantif.(*)

 

penulis dan foto : humas