Bawaslu Padang Panjang Marathon Edukasi 2 Sekolah, Bekali Siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Terkait Putusan MK
|
PADANG PANJANG,BAWASLU – Bawaslu Kota Padang Panjang menunjukkan komitmen tinggi dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di kalangan generasi Z. Pada Rabu (04/03/2026), jajaran Bawaslu Padang Panjang melakukan safari edukasi politik secara marathon ke dua sekolah unggulan, yakni SMA Negeri 1 Padang Panjang dan SMA Negeri 2 Padang Panjang.
Kegiatan yang dilaksanakan di sela agenda Pesantren Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim. Tercatat sekitar 600 siswa di SMAN 1 dan ratusan siswa di SMAN 2 antusias mengikuti paparan mengenai pentingnya peran pemilih pemula dalam ekosistem demokrasi.
Dalam arahannya, Agus Salim tidak hanya mengajak siswa untuk hadir di TPS, tetapi juga membekali mereka dengan literasi hukum yang mendalam. Fokus utama pembahasan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024.
"Adik-adik harus memahami bahwa sistem demokrasi kita terus bertransformasi. Melalui Putusan MK ini, ditegaskan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Ini bertujuan agar proses pemilihan lebih fokus, beban kerja penyelenggara lebih terukur, dan pemilih dapat lebih teliti mengenali calon pemimpinnya," ujar Salim di hadapan para siswa.(*)