Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Panjang dan Rutan Kelas IIB Teken MOU Kawal Hak Pilih Warga Binaan

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan partisipatif pada Selasa, 10 Maret 2026.

 Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan partisipatif pada Selasa, 10 Maret 2026.

PADANG PANJANG,BAWASLU-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan partisipatif pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, yang didampingi oleh Anggota Bawaslu, Agus Salim. Pihak Rutan Kelas IIB Padang Panjang dihadiri oleh Kepala Rutan, Torkis Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ricki.

Kerja sama ini difokuskan pada dua poin utama:

Pemutakhiran Data Pemilih: Memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih terdata dengan akurat dan masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Pengawasan Partisipatif: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu di lingkungan Rutan guna mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun teknis.

"Kami menyambut baik sinergi antara Bawaslu Padang Panjang dengan Rutan Kelas IIB ini. Harapan kami, kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses demi menjaga integritas demokrasi di lingkungan Rutan," ujar Torkis Siregar dalam sambutannya.

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menegaskan bahwa kerentanan data pemilih di lembaga pemasyarakatan memerlukan perhatian khusus. Melalui MOU ini, koordinasi mengenai data penghuni Rutan yang masuk maupun keluar akan dilakukan secara lebih intensif agar hak konstitusional setiap warga negara tetap terjaga.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi mengenai teknis pertukaran data secara berkala antara kedua instansi guna memastikan data yang digunakan selalu mutakhir hingga menjelang kontestasi politik mendatang.(*)

 

Penulis dan Foto : humas