Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu kota Padang Panjang Hadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024

Foto bersama Ketua dan Anggota serta Staf Bawaslu Kota Padang Panjang di depan gedung Mahkamah Konstitusi

Padang Panjang - Ketua dan Anggota Bawaslu kota Padang Panjang beserta Staf terkait menghadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Tahun 2024 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat, (10/1).

Sidang perdana Perkara Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu dilaksanakan di Gedung I MK, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo serta didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Pemohon dalam perkara ini ialah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Nomor Urut 2 Nasrul dan Eri diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Arif dan Khalid Akbar.

Adapun pihak yang menjadi Termohon ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang. Sedangkan sebagai Pihak Terkait, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Nomor Urut 3 Hendri Arnis dan Allex Saputra.

#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang

Penulis : Rahmah Tika Saufi