Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri RDK Pembinaan Bantuan Hukum
|
Padang Panjang - Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam penanganan masalah hukum, Kordiv HPPH Bawaslu kota Padang Panjang, Agus Salim beserta staf, Richi Aulia menghadiri RDK Pembinaan Bantuan Hukum yang digelar oleh Bawaslu provinsi Sumatera Barat, Senin (24/11).
Rpat ini bertujuan untuk penyamaan persepsi serta memperbarui pemahaman teknis mengenai penanganan sengketa proses, penyusunan dokumen hukum, pendampingan perkara, serta strategi litigasi dan non-litigasi yang dapat muncul dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan aspek hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas proses demokrasi. “Penegakan hukum pemilu harus dilakukan dengan standar profesionalitas yang tinggi. Melalui pembinaan ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu memiliki kesiapan yang seragam dan kompeten dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penanganan perkara,” ujarnya.
Melalui sesi diskusi dan simulasi kasus, peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman serta menyusun langkah strategis menghadapi tantangan hukum menjelang tahapan pemilu mendatang.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan responsivitas dan ketepatan jajaran pengawas dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan peserta pemilu.
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang