Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV
|
Padang Panjang - Kordiv HPPH Bawaslu kota Padang Panjang, Agus Salim beserta staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12).
Bertempat di kantor KPU kota Padang Panjang, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri dan dihadiri oleh Polres, Kodim, Rutan, Disdukcapil, Cabang Dinas Pendidikan, Camat Padang Panjang Barat dan Timur, Lurah se Kota Padang Panjang serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Salim menyampaikan penyelenggaraan PDPB dilakukan dengan cara menyediakan, memutakhirkan, dan mengelola data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“dalam penyusunan PDPB, hendaknya KPU melakukan pengolahan data sesuai dengan mekanisme yang telah di tetapkan, baik itu hasil sinkronisasi ataupun koordinasi dengan pihak terkait, sehingga informasi berkenaan dengan PDPB yang nantinya diumumkan dapat diterima oleh publik” ungkapnya.
Salim menambahkan, pemutakhiran data yang terintegrasi merupakan pilar utama Pemilu demokratis. Karena itu, sinergi dan koordinasi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan khususnya dalam memperoleh data.
Dalam pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 45.248 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 22.292 pemilih dan perempuan berjumlah 22.956 pemilih. Seluruh data tersebut tersebar di 2 kecamatan dan 16 kelurahan se kota Padang Panjang.
Terakhir, dilakukan penyerahan Berita Acara dan Model A-Rekap Kabko-PDPB kepada Bawaslu oleh KPU kota Padang Panjang.
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang