Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Padang Panjang - Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri., Anggota, Agus Salim dan Staf Sekretariat, Reihan Harriz dan Rahmah Tika Saufi menghadiri Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU kota Padang Panjang, Rabu (30/4).

Bertempat di aula Nova Indra, rapat dibuka oleh Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri. Dalam kesempatan ini, Puliandri menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dimana KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Menyikapi hal tersebut, Fajri menekankan agar KPU memperhatikan setiap ketentuan yang berlaku dalam perencanaan PDPB, salah satunya adalah membangun koordinasi dengan instansi terkait.

“PDPB tidak hanya bertujuan untuk pembaharuan data pemilih, namun juga mengawal hak pilih masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya” ujarnya.

Fajri menambahkan, peningkatan partisipasi tersebut menjadi tugas bersama tidak hanya penyelenggara melainkan butuh sinergitas dengan instansi terkait dan pemerintah kota, karena di dalam PDPB juga ada muatan politik khususnya bagi pemilih pemula.