Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Panjang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik

Padang Panjang - Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi menjelaskan pentingnya peran humas sebagai teras depan lembaga yang merupakan corong dalam menyampaikan segala informasi penting mengenai kinerja lembaga, menampilkan bagaimana suatu lembaga bekerja dan menentukan baik buruknya lembaga tersebut dilihat oleh publik.

“media sosial menjadi salah satu alat yang dapat digunakan untuk menyajikan informasi terkait kerja-kerja Bawaslu dan kepemiluan yang diharapkan mampu mengedukasi masyarakat” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik yang digelar oleh Bawaslu kota Padang Panjang, Senin (16/6).

Dalam hal ini, Khadafi berharap Humas Bawaslu khususnya kota Padang Panjang dapat bekerja cepat, tepat dan terukur dalam mensyiarkan informasi ke ruang publik.

Senada dengan hal tersebut, Hidayatul Fajri selaku Ketua Bawaslu kota Padang Panjang menyampaikan Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik, sebagai tindaklanjut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“sebagai badan publik, Bawaslu wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, sehingga jajaran pengawas Pemilu dituntut untuk mengawal pengelolaan lembaga yang bersih, profesional dan berwibawa serta berdampak positif terhadap peningkatan citra lembaga” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu kota Padang Panjang, Agus Salim dan Winda Aprizona., Plt. Koordinator Sekretariat, Novlinda beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu kota Padang Panjang.