Bawaslu Hadiri Pleno PDPB KPU Padang Panjang, Tekankan Akurasi Data Pemilih
|
PADANG PANJANG, BAWASLU– Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, bersama staf pengawasan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Padang Panjang, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang, Pulliandri, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Hadir dalam agenda tersebut Kapolres Padang Panjang, Dandim 0307 Tanah Datar, Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, serta perwakilan dari BPBD, Disdukcapil, Kemenag, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, hingga jajaran Camat dan Lurah se-Kota Padang Panjang.
Dalam paparannya, KPU mencatat adanya dinamika jumlah pemilih. Pada Triwulan I tahun 2026, jumlah pemilih tercatat sebanyak 45.353 jiwa, kemudian meningkat menjadi 45.661 jiwa pada Triwulan II, dengan selisih kenaikan sebanyak 308 pemilih.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pihak menyoroti pentingnya akurasi data. Ketua Partai Ummat, Yan Paunas Herman, meminta KPU lebih teliti dalam menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia. Sementara itu, perwakilan Partai Gerindra, Abdullah M. Rusli, mempertanyakan mekanisme pendataan bagi warga yang berada di luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Padang Panjang, Armen, menegaskan pihaknya melakukan verifikasi berlapis terhadap data yang masuk. Terkait pemilih luar negeri, KPU menerima data pemutakhiran per enam bulan dari KPU RI, yang kemudian divalidasi ke tingkat kelurahan melalui koordinasi dengan pengurus RT.
Di sisi lain, Dandim 0307 Tanah Datar, Kisworo, menyampaikan kendala teknis mengenai pemutakhiran data pemilih yang alih status menjadi anggota TNI, yang kini terkendala sistem perekrutan daring (online).
Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang, Agus Salim, memberikan apresiasi atas pelibatan partai politik dalam rapat pleno ini. Namun, ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap data warga yang meninggal di luar negeri agar segera berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"KPU harus lebih intensif lagi melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data yang disajikan benar-benar valid dan mutakhir," tegas Agus.
Ketua KPU Padang Panjang, Pulliandri, merespons positif seluruh masukan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna memastikan kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kota Padang Panjang menetapkan total PDPB saat ini untuk Kecamatan Padang Panjang Timur berjumlah 19.769 dan Kecamatan Padang Panjang Barat berjumlah 25.892 desngan total 45.661
penulis dan foto : humas