Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Kemenag Padang Panjang Teken MoU: Perkuat Pengawasan Hak Pilih dan Edukasi Demokrasi Berbasis Keagamaan

Bawaslu Kota Padang Panjang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Bawaslu Kota Padang Panjang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

PADANG PANJANG, BAWASLU — Bawaslu Kota Padang Panjang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, bersama Kepala Kantor Kemenag Padang Panjang, H. Mukhlis M., S.Ag., M.Ag., serta turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Padang Panjang (Agus Salim dan Winda Aprizona) dan jajaran sekretariat kedua lembaga.

Sinergi ini mengusung fokus utama pada Pengembangan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih serta penguatan nilai-nilai demokrasi di bidang keagamaan di Kota Padang Panjang.

 Manfaat Langsung yang Dirasakan Masyarakat:

  1. Perlindungan Hak Pilih: Memastikan data pemilih masyarakat—terutama di lingkungan pesantren, madrasah, lembaga keagamaan, serta jamaah tempat ibadah—terdata dengan akurat dan tidak kehilangan hak pilihnya.

  2. Pendidikan Politik yang Sehat: Masyarakat mendapatkan edukasi demokrasi yang menyejukkan melalui mimbar keagamaan, penyuluhan agama, dan kegiatan kemasyarakatan.

  3. Pencegahan Politisasi SARA: Menjaga rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan tetap steril dari praktik politik praktis, politik uang, dan politisasi SARA demi terciptanya suasana kemasyarakatan yang rukun, aman, dan damai.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Kemenag Padang Panjang berkomitmen mewujudkan iklim pengawasan pemilu yang partisipatif, transparan, dan berbasis pada nilai-nilai integritas keagamaan.

penulis dan foto :humas