Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BERSIFAT TERBUKA TERHADAP APAPUN MENGENAI PEMILU

PadangPanjang, Bawaslu Kota Padang Panjang - Sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu mengimbau semua partai politik (parpol) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mulai hari ini hingga Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang Panjang, Roby Hadi Putra, saat membuka Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, serta DPR, DPD dan DPRD, di Hotel Pangeran Padang Panjang, Senin (25/9/2023).

"Sebagai bagian dari tugas Bawaslu, kita memang harus bersama-sama mengawasi pemilu ini. Karena kami sendiri mungkin tidak akan mampu untuk mengawasinya secara menyeluruh. Misalnya situasi konflik sosial nantinya," ujar Roby.

Ia juga berharap banyak partisipasi dari stakeholder untuk menginformasikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi pelanggaran maupun sengketa.

“Bawaslu bersifat terbuka terhadap apapun mengenai pemilu. Baik konsultasi, pengaduan, pelanggaran dan lainnya yang berkaitan dengan pemilu,” tuturnya lagi.

Rapat ini dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol,unsur polres, satpol PP , Komisi Pemilihan Umum (KPU), perwakilan Parpol se-Kota Padang Panjang, dan undangan lainnya.

Hadir sebagai narasumber, di antaranya Dosen Universitas Negeri Padang (UNP), Wirdanengsih yang menyampaikan materi mengenai “Usaha Preventif Atas Konflik Sosial Pemilu”. Juga ada Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol, Fauzan Azim.

#Harris.1305

Tag
PENCEGAHAN
PUBLIKASI