Lompat ke isi utama

Berita

Akselerasi Pembentukan Unit Kerja Mandiri Tahap IV, Korsek Bawaslu Padang Panjang Ikuti Rapat Verifikasi Bukti Dukung

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, mengikuti "Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM)" secara daring pada Senin (06/07/2026)

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, mengikuti "Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM)" secara daring pada Senin (06/07/2026)

PADANG PANJANG,BAWASLU – Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, mengikuti "Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM)" secara daring pada Senin (06/07/2026). Agenda strategis ini digelar sebagai langkah konkrit dalam menindaklanjuti hasil pembahasan usulan pembentukan UKM Bawaslu Tahap IV bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pertemuan vertikal ini bertujuan untuk memastikan validitas dan kesiapan administratif seluruh dokumen serta bukti fisik pendukung dari masing-masing satker Bawaslu Kabupaten/Kota sebelum beralih status secara resmi menjadi unit kerja yang mandiri.

Dalam proses verifikasi tersebut, terdapat dua dimensi utama yang menjadi instrumen penilaian krusial, yaitu tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) serta ketersediaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung.

Secara kelembagaan ditekankan bahwa fondasi utama dalam perwujudan Unit Kerja Mandiri terletak pada kesiapan aspek internalnya, dengan rincian instrumen sebagai berikut:

  • Aspek Sumber Daya Manusia (SDM): Ketersediaan kuantitas dan kualitas aparatur yang kompeten, profesional, serta siap menggerakkan roda birokrasi mandiri secara akuntabel.

  • Aspek Sarana dan Prasarana (Sarpras): Kelayakan infrastruktur kantor dan instrumen operasional guna mendukung optimalnya fungsi pelayanan kelembagaan.

  • Legalitas Hubungan Kerja: Seluruh pemenuhan aspek di atas harus diperkuat dan didukung secara legal oleh kelengkapan administrasi yang transparan, mulai dari kontrak awal pengadaan hingga dokumen akhir pertanggungjawaban.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang, Novlinda, menyatakan komitmen penuhnya untuk segera melengkapi dan menyelaraskan instrumen bukti dukung yang diminta oleh tim verifikator pusat.

"Peningkatan status menjadi Unit Kerja Mandiri merupakan momentum besar bagi Bawaslu Kota Padang Panjang. Kesiapan SDM, ketersediaan aset sarpras yang memadai, serta tertib administrasi sejak awal kontrak adalah kunci mutlak. Kami siap memenuhi seluruh indikator tersebut demi mewujudkan tata kelola organisasi pengawas yang lebih kokoh, mandiri, dan berkinerja tinggi di Kota Serambi Mekkah," pungkas Novlinda.

 

penulis dan foto : humas