Akselerasi Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Padang Panjang Ikuti Sosialisasi Evaluasi Rencana Aksi Se-Sumbar
|
PADANG PANJANG,BAWASLU – Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, bersama Koordinator Sekretariat, Novlinda, mengikuti rapat daring mengenai "Sosialisasi Rencana Aksi, Evaluasi, dan Pelaporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatra Barat" pada Senin (18/05/2026).
Kegiatan strategis ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatra Barat sebagai tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Selain itu, agenda ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Mafral, menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini bertujuan untuk memastikan setiap indikator kinerja utama lembaga dapat tercapai dengan terukur.
"Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, jika terdapat target yang belum tercapai dalam rencana aksi, maka harus segera dilakukan perbaikan secara berkala. Kita diberikan ruang untuk melakukan evaluasi demi optimalisasi penyerapan dan capaian program," ujar Mafral. Lebih lanjut, ia menguraikan empat tahapan utama pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev), yang meliputi perencanaan dan sosialisasi, pengumpulan data, analisis capaian, hingga penyusunan rencana tindakan (action plan).
Menambahkan pemaparan teknis, Ahli Pertama Perencana Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, Gusmadya Marjohan, menjelaskan bahwa dokumen rencana aksi ini merupakan turunan langsung dari sistem E-Kinerja. Oleh karena itu, draf atau format rencana aksi yang disusun oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota wajib disesuaikan dengan standar format yang telah ditetapkan.
"Proses pelaporan rencana aksi harus dilewati melalui tahapan pengumpulan data yang valid, pencatatan yang tertib, serta pelaporan progres pelaksanaan kegiatan secara berkala. Hal ini krusial untuk mengukur sejauh mana target-target pengawasan dan sekretariat telah terpenuhi," urai Gusmadya.
Menanggapi sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menegaskan komitmennya untuk segera menyelaraskan program kerja divisi dengan format rencana aksi terbaru. Menurutnya, ketepatan perencanaan akan berbanding lurus dengan kualitas pengawasan di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat, Novlinda, menyatakan siap memberikan dukungan administratif dan fasilitasi penuh guna memastikan pelaporan monev berjalan tepat waktu. Sinergi antara pimpinan komisioner dan jajaran sekretariat menjadi kunci utama Bawaslu Kota Padang Panjang dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.(*)
Penulis dan Foto : Humas