Lompat ke isi utama

Berita

AKHIR PEKAN, BAWASLU HADIRI PARIPURNA DPRD

Ketua Bawaslu Hidayatul Fajri menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023, Sabtu (23/09) diruang Rapat DPRD kota Padang Panjang, yang dibuka dan dipimpin ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah Mardiansyah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Asrul menyampaikan dalam pidatonya bahwa secara umum Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 568.394.580.757,-. Untuk Total Belanja Daerah yang direncanakan dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2023 adalah sebesar Rp627.319.623.960,-,

Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp537.681.699.375,-, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp283.049.434.430,-, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp236.254.312.565,- dan Belanja Subsidi sebesar Rp0,-. Untuk belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp15.291.532.380,-. Sedangkan untuk belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp3.086.420.000,-.

Anggaran Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp89.137.924.585,-, naik Rp24.179.720.528,- atau 37%, dari Rp64.958.204.057,- sebelum perubahan; yang terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.498.608.284,-, Belanja Modal Bangunan dan Gedung sebesar Rp68.105.662.251,-, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp9.648.690.050,- dan Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp884.964.800,-.

Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga pada perubahan APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp500.000.000,-, turun Rp1.500.000.000,- atau 75%, dari Rp2.000.000.000,- sebelum perubahan.

Pembiayaan netto yang direncanakan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini adalah sebesar Rp58.925.043.203,-, naik Rp2.425.043.203,- atau 4%, dari Rp56.500.000.000,- sebelum perubahan.

Wawako Asrul menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan serta pagu dari masing-masing kegiatan pada Rancangan Perubahan APBD ini mengacu pada batas maksimal yang kita sepakati bersama dalam KUA-PPAS Perubahan APBD beberapa waktu yang lalu.

"Sedangkan sejumlah Program dan Kegiatan yang dianggap belum terlalu penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak terlalu signifikan mendukung pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang pada Tahun 2023 ditunda penganggarannya dan/atau dicarikan alternatif pembiayaan lainnya yang tidak mengikat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." jelas Asrul.

Diakhir penyampaian nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2023 tersebut, Wawako Asrul mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak termasuk kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 ini dapat dirampungkan dan dapat diajukan kepada DPRD.

Diusai Rapat Paripurna ini ketua Bawaslu Kota Padang Panjang yang ditemui tim Humas Bawaslu mengatakan " Semoga Perubahan APBD kota Padang panjang tahun anggaran 2023 ini memberiikan nilai positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat"

#Harris.1305

Tag
PUBLIKASI