Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pengawasan Berwawasan Lingkungan, Bawaslu Padang Panjang Ikuti Rakor Nasional "Jum'at Sehati dan Jumpa Berlian

Jajaran Pimpinan Komisioner bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional "Jum’at Sehati dan Jumpa Berlian" secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang pada Rabu (01/07/2026).

Jajaran Pimpinan Komisioner bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional "Jum’at Sehati dan Jumpa Berlian" secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang pada Rabu (01/07/2026).

PADANG PANJANG,BAWASLU-Jajaran Pimpinan Komisioner bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional "Jum’at Sehati dan Jumpa Berlian" secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang pada Rabu (01/07/2026).

Agenda masif ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, serta memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pengawas pemilu secara berjenjang di seluruh Indonesia.

Mengingat strategisnya arah kebijakan yang dibahas, rakor virtual ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Sekretaris Jenderal, jajaran Deputi, Inspektur Utama, Kepala Puslitbangdiklat, para Kepala Biro, serta Tenaga Ahli Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI.

Tak hanya di tingkat pusat, kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh Ketua, Anggota, serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu/Panwaslih tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota dari sabang sampai merauke.

Dalam rangkaian acara tersebut, peserta dibekali materi krusial mengenai Panduan Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipaparkan oleh pakar arsitektur dan kebijakan lingkungan, Dr. Felly Ferol Warow, S.H., S.T., M.Eng., M.Pd.

Secara garis besar, arah kebijakan baru ini menitikberatkan pada dua dimensi pengelolaan lingkungan, yakni dimensi internal kelembagaan dan dimensi eksternal pengawasan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Dimensi Internal (Efisiensi Sekretariat): Seluruh jajaran internal Bawaslu diwajibkan untuk menerapkan prinsip efisiensi energi (green office), menghemat penggunaan listrik dan air, menjaga higienitas dan kebersihan lingkungan kerja, serta wajib menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di area kantor masing-masing.

  • Dimensi Eksternal (Pengawasan Tahapan): Menghadapi tahapan krusial ke depan, Bawaslu diinstruksikan untuk menyusun langkah pencegahan strategis dengan mengarahkan dan mengimbau para peserta pemilu/pemilihan agar menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ramah lingkungan dan mudah didaur ulang.

Menanggapi arahan dari Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang berkomitmen untuk segera mengimplementasikan poin-poin penting tersebut di lingkungan internal kantor. Langkah ini merupakan wujud nyata kontribusi badan pengawas pemilu dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup (eco-friendly supervision) demi terwujudnya ekosistem kerja yang sehat dan berkelanjutan di Kota Serambi Mekkah.

penulis dan foto : humas