Lompat ke isi utama

Berita

Santina : Sesuaikan Diri Dengan Jabatan Sekarang

Padangpanjang, Bawaslu Kota Padang Panjang - Setelah melakukan proses dan prosedur aturan yang berlaku, Selasa (30 /05/2023) , Bawaslu Padang Panjang melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam kecamatan Padang Panjang Barat. PAW yang dilantik adalah Ardilla Kurniawan yang menggantikan Ari Nur Pradina yang mrnggundurkan diri karena pekerjaan lain.

Pengambilan sumpah dan pelanian Ardilla Kurniawan dilakukan oleh ketua BawasluKota PadangPanjang Santina,, yang disaksikan unsur lengkap pimpinan Bawaslu kota Padang Panjang, Ketua KPU Padang Panjang, Panwascam se kota Padang Panjang, camat se kota Padang Panjang, Ketua PPK Padang Panjang , kasi pidum kejaksanaan negeri, dan rohaniawan dari kementerian Agama kota Padang Panjang.

Dalam sambutan setelah pelantikan PAW, ketua Bawaslu kota Padang Panjang Santina berpesan "Ardilla segera menyesuaikan diri dengan jabatan sekarang. Dan bekal sebagai staff teknis panwascam Padang Panjang Barat merupakan modal besar untuk sukses sebagai komisioner Panwascam"

Dalam kesempatan ini Ardilla Kurniawan juga membacakan Pakta Integritas,, yang intinya berisi komitmen untuk menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri dan beepijak atas kebenaran.

Acara yang berlangsung di hotel Rangkayo Basa Kota Padang Panjang ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan fhoto bersama.

Pelantikan ini disejalankan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan daerah pemilihkan, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Padang panjang, di Hotel Rangkayo Basa Kota Padang Panjang.

Pelantikan ini didasarkan pada Berita Acara Rapat Pleno Pnetapan PAW Anggota Panwascam Padang Panjang Barat, nomor 026/RT.02/K.SB-15/05/2023, tetanggal 25 Mei 2023. Dimana diberita acara pleno tersebut dinyatakan berdasarkan wawancara untuk menverifikasi kelayakan dan kesiapan Pengganti antar waktu Panwascam Padang Panjang Barat bersama ini Pimpinan Bawaslu Kota Padang Panjang melaksanakan pleno dengan hasil menetapkan Saudara Ardila Kurniawan sebagai Pengganti Antar Waktu anggota Panwaslu kecamatan Padang Panjang Barat untuk Pemilu tahun 2024.

#Harris.1305

Tag
PUBLIKASI