Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Rutin , Korsek Bawaslu Padang Panjang Instruksikan Pemahaman SE Terbaru Penyesuaian Jam Kerja

Bawaslu Kota Padang Panjang kembali melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin (06/07/2026) pagi

Bawaslu Kota Padang Panjang kembali melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin (06/07/2026) pagi

PADANG PANJANG,BAWASLU--Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang kembali melaksanakan apel rutin mingguan pada Senin (06/07/2026) pagi. Agenda yang berpusat di halaman Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek), Novlinda, serta diikuti secara disiplin oleh seluruh jajaran staf pelaksana teknis dan pendukung kesekretariatan.

Apel rutin ini menjadi instrumen penting untuk memelihara kedisiplinan aparatur, memperkuat konsolidasi internal, sekaligus menyelaraskan ritme kerja organisasi dalam menghadapi berbagai agenda pengawasan ke depan.

Dalam amanatnya, Koordinator Sekretariat, Novlinda, memberikan arahan strategis terkait tata tertib administrasi kepegawaian. Ia menginstruksikan seluruh jajaran sekretariat untuk mencermati, memahami, dan mengimplementasikan secara penuh amanat Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslu Kabupaten/Kota.

"Penyesuaian jam kerja berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 ini wajib dipahami oleh setiap lini pegawai tanpa terkecuali. Aturan ini diturunkan untuk mengoptimalkan kinerja kita, menjaga efisiensi ritme kerja, serta memastikan pelayanan fasilitasi pengawasan tetap berjalan maksimal dengan standar disiplin yang tinggi," tegas Novlinda di hadapan peserta apel.(*)

penulis dan foto :humas