Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Padang Panjang Gelar Uji Petik PDPB Menggunakan Metode Dua Arah di Guguk Malintang
|
PADANG PANJANG,BAWASLU — Jajaran Pimpinan bersama Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang kembali turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (UP-PDPB) pada Selasa (14/10/2026).
Kegiatan UP-PDPB ini merupakan langkah evaluasi berbasis survei untuk menilai tingkat akurasi, keterkinian, dan kelengkapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah diumumkan oleh KPU pada 20 Juli 2026 lalu. Pengawasan ini dijalankan dengan menerapkan prinsip audit sampel sebagai komitmen Bawaslu dalam memastikan tersedianya daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Padang Panjang menerapkan metode pengujian dua arah (two-way testing):
Tes People to List: Tim mendatangi sejumlah warga di lapangan untuk dicocokkan datanya ke dalam dokumen DPB.
Tes List to People: Tim memilih sejumlah nama yang terdaftar di dalam DPB, kemudian mendatangi keberadaan warga tersebut untuk memverifikasi kesesuaian datanya secara faktual.
Pada uji petik kali ini, pengawasan terfokus di Kelurahan Guguk Malintang, tepatnya menyisir warga di lingkungan RT 03 dan RT 06. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Padang Panjang terus berkomitmen menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara. (*)
penulis dan foto :humas