Lompat ke isi utama

Berita

Divisitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar, Bawaslu Kota Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Foto Bersama Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat

Padang Panjang - Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melaksanakan visitasi ke Bawaslu kota Padang Panjang, Rabu (6/11).

Kedatangan tim visitasi yang dipimpin oleh Anggota KI Sumbar, Tanti Endang Lestari ini disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri dan Winda Aprzona.

Tanti mengungkapkan, visitasi dilakukan sebagai tindak lanjut pengisian kuisioner e-movev oleh badan publik .

“melalui visitasi ini, KI memastikan ketersediaan informasi dan layanan informasi publik di Bawaslu kota Padang Panjang sebagaimana SOP yang telah ditetapkan” jelasnya.

Dari hasil verifikasi faktual, Hervina selaku asisten ahli KI Sumbar menyampaikan untuk sarana dan prasarana pelayanan informasi publik di Bawaslu kota Padang Panjang sudah memadai seperti meja dan kursi layanan informasi, struktur PPID, ruangan PPID serta sarana dan kemudahan akses bagi disabilitas.

Sementara itu, Hidayatul Fajri menerangkan bahwa Bawaslu kota Padang Panjang akan terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi serta menjadi badan publik yang informatif.

#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang

Penulis : Rahmah Tika Saufi