Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Kota Padang Panjang bersama Pj. Walikota Padang Panjang dan Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang

Bawaslu Kota Padang Panjang bersama Pj. Walikota Padang Panjang dan Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang

Padang Panjang, BAWASLU PADANG PANJANG - Jelang penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024 mendatang, Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di kawasan Ancol, Selasa (17/9).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat membuka kegiatan menyampaikan isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada, karena itu rakornas ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara" jelas Bagja.

Bagja mengajak para kepala daerah untuk dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya saat Pilkada 2024 serta memberikan sanksi apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas.

Dari Bawaslu kota Padang Panjang, Rakornas ini diikuti oleh Kordiv PPPS, Winda Aprizona dan Korsek, Zulhairi. Turut hadir Pj. Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Winarno.