Bawaslu Kota Padang Panjang Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
|
Padang Panjang - Bawaslu kota Padang Panjang melaksanakan supervisi dan monitoring proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah TPS di wilayah kota Padang Panjang untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan aturan dan meminimalisir potensi pelanggaran.
Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri menjelaskan, supervisi ini merupakan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.
"supervisi yang kami lakukan tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada pemungutan suara ulang. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan," ungkapnya.
Pengawasan ini melibatkan 96 Pengawas TPS (PTPS) yang bertugas secara serentak di seluruh TPS di kota Padang Panjang.
#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang
Penulis : Rahmah Tika Saufi