Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Panjang Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Tahun 2024

Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Padang Panjang - Pengawasan tahapan kampanye merupakan tanggung jawab bersama, baik itu Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara, TNI dan Polri sebagai pengamanan, sentra gakkumdu sebagai penegakan hukum, pemerintah daerah serta masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Auditorium Mifan, 4 -5 Oktober 2024.

Fajri menerangkan, ada beberapa hal terkait pelaksanaan kampanye yang mesti disepakati bersama.

“melalui rapat ini, kita dapat menyamakan persepsi terhadap aturan – aturan kampanye yang telah ditetapkan, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye di kota Padang Panjang” ungkapnya.

Dalam hal ini, Bawaslu kota Padang Panjang menghadirkan tiga orang narasumber yakni Kasat Pol PP dan Damkar Padang Panjang, Benny., Samaratul Fuad dan Muhammad Fauzan Azim.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Polres, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, LO pasangan calon, Panwascam beserta undangan lainnya.

#bawaslumengawasi
#ayoawasibersama
#bawaslupadangpanjang

Penulis : Rahmah Tika Saufi