Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Padang Panjang Hadiri Evaluasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024

#

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bawaslu Prov. Sumatera Barat, yang dilaksanakan Senin - Selasa/ 29-30 April 2024, di Santika Hotel Bukittinggi

Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sumatera Barat (Bpk. Karnalis Kamaruddin, S.H, M.Si), pada saat membacakan Laporan Kegiatan, menyampaikan "Bawaslu dalam hal tugas dan wewenangnya, baik dari tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota telah melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilu sesuai tingkatannya. Dalam hal peng-upload-an berkas-berkas penanganan pelanggaran ke dalam SIGAPLAPOR, masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang belum atau terlambat meng-upload berkas tersebut. Hal ini menjadi dasar dalam kegiatan ini, sehingga Bawaslu Prov. Sumatera Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan judul kegiatan Evalyasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024".
 

#


Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran/ Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat/ Koordinator Sekretariat, Kepala Sub. Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota se Sumatera Barat beserta 2 orang staf Sekretariat Bawaslu Kab/Kota.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, masing-masing pimpinan Bawaslu Prov. Sumatera Barat (Bpk. Muhammad khadafi, S.Kom dan Bpk. Vifner, S.H, M.H) diberikan kesempatan oleh Ketua Bawaslu Prov. Sumatera Barat (Bpk. Alni, S.H, M.Kn) untuk memberikan arahan kepada peserta kegiatan.
 

#


Ketua Bawaslu Prov. Sumatera Barat (Bpk. Alni, S.H, M.Kn) sebelum membuka kegiatan, juga mengingatkan kepada Bawaslu Kab/Kota terundang untuk mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilihan kepala daerah sesuai dengan tingkatannya. Sebelum keluarnya pengaturan baru terkait dengan PIC untuk pengawasan tahapan Pemilihan, masing-masing Bawaslu Kab/Kota bisa merujuk kepada pengaturan PIC pengawasan tahapan Pemilihan Umum, yang hal ini bisa di bahas dalam rapat pleno.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Prov. Sumatera Barat juga menghadirkan Narasumber dari unsur Eksternal, yaitu Ibu Eli Yanti, S.H, dan setelah itu dilanjutkan dengan presentasi penanganan pelanggaran yang telah dilakuka. Oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota yang difasilita